Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi Bali bersama Kepala Bidang PPFM dan Sub Koord Rehsos Anak dan Lansia menghadiri rapat pencermatan kembali Lampiran Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perizinan dan pelayanan terpadu satu pintu yang dilaksanakan oleh Biro Hukum pada tanggal 14 Oktober 2022. Hal ini berkaitan dengan pelayanan yang diampu oleh Dinas Sosial P3A Provinsi Bali yaitu perizinan Pengumpulan Uang Barang / Undian Gratis Berhadiah dan juga Pengangkatan Anak.