


Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara, setiap anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Komitmen negara untuk menjamin perlindungan anak di tunjukan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28B ayat 2 (dua) yang menyebutkan bahwa setiap Anak berhak atas keberlangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Untuk menjamin komitmen tersebut Pemerintah membentuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pemerintah Provinsi Bali juga telah mempunyai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hal ini sejalan dengan, sebagai implementasi Visi Nangun Sat Kerti Loka Bali, melalui pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Bali, dengan misi yang di ampu oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu Misi 7, mengembangkan sistem jaminan sosial secara komperhensif dan terintegrasi bagi kehidupan krama Bali sejak mulai kelahiran, tumbuh kembang sampai akhir masa kehidupannya, dan Misi 20, mewujudkan kehidupan krama Bali yang demokratis dan berkeadilan dengan memperkuat budaya hukum, politik dan kesetaraan Gender dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali.
Wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota/Kabupaten Se-Bali dalam memberikan perlindungan terhadap anak, diapresiasi oleh Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dengan menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 kepada 360 (tiga ratus enam puluh) Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 19 (sembilan belas) kategori Utama, 76 (tujuh puluh enam) kategori Nindya, 130 (seratus tiga puluh) kategori Madya, dan 135 (seratus tiga puluh lima) kategori Pratama. Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 14 (empat belas) Provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.
Dalam sambutannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),
Ibu Bintang Puspayoga menyampaikan, Penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya. Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka masing-masing.
Penghargaan PROVILA (Provinsi Layak Anak) tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Bali diterima oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Dr. drh. Luh Ayu Aryani, M.P. Penghargaan ini baru pertama kali diterima oleh Pemerintah Provinsi Bali.
“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak. Amanat konstitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” ungkap Menteri PPPA dalam sambutannya pada malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Semarang, Jumat (22/7).
Menteri PPPA berharap Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 menjadi cambuk penyemangat bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya. Terlebih, penghargaan KLA tersebut terasa kian istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak yang berbondong-bondong bekerja keras mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 serta Indonesia Emas 2045.
“Capaian yang menggembirakan ini bukanlah suatu tujuan akhir, tetapi suatu proses dan penyemangat untuk semakin maju dalam memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di daerahnya masing-masing. Besar harapan saya bahwa daerah yang berhasil mendapatkan prestasi terbaiknya dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain yang juga sama-sama sedang berjuang menuju Kabupaten/Kota Layak Anak,” ujar Menteri PPPA.
Sebagai Upaya dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPPA mengimplementasikan kebijakan pembangunan KLA yang merupakan suatu sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Dalam memastikan penyelenggaraan KLA, dilakukan Evaluasi Pelaksanaan KLA melalui berbagai indikator yang turut dipantau dan dianalisis guna melihat kemajuan yang telah dilakukan secara berjenjang sesuai dengan kewenangannya.
“Kami menyadari, tidaklah mudah dalam mewujudkan sebuah Kabupaten/Kota Layak Anak tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, kebijakan, dan program terintegrasi yang mementingkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Sinergi, kolaborasi, dan kerjasama semua pihak yang terkait pun menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak,” tegas Menteri PPPA.
Dalam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023, sebanyak 19 (sembilan) Kabupaten/Kota meraih penghargaan Kategori Utama dimana 8 (delapan) Kabupaten/Kota diantaranya berhasil mempertahankan predikat dari tahun lalu yaitu Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Denpasar, Kota Jakarta Timur, Kota Probolinggo, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Siak. Sementara itu, 11 (sebelas) Kabupaten/Kota berhasil meraih peningkatan dari predikat Kategori Nindya menjadi Kategori Utama, yakni Kabupaten Bantul, Kota Balikpapan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Tulungagung, Kota Semarang, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Selatan, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Madiun, dan Kabupaten Sragen.
Tahun ini, sebanyak 14 (empat belas) Provinsi berhasil meraih penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA), yakni Provinsi Bali, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Lampung, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Riau, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.
“Bagi daerah yang telah berhasil mencapai penghargaan terbaik sekali lagi saya ucapkan selamat, dan bagi daerah yang belum berhasil memperoleh penghargaan terbaiknya, saya harap dapat segera berbenah, realisasikan dan implementasikan perwujudan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan anak,” tandas Menteri PPPA.
Selain Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Provinsi Layak Anak yang diberikan kepada daerah berprestasi, Menteri PPPA di damping oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional,
Benny Mamoto juga berkesempatan untuk memberikan penghargaan kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) yang dalam pelaksanaan tugasnya berpihak kepada kepentingan terbaik anak dan perlindungan menyeluruh. Adapun 4 (empat) APH diberikan penghargaan tersebut diantaranya, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Sebagai wujud upaya kerja keras Pemerintah Provinsi Bali dalam menggerakkan Kota/Kabupaten Se-Bali untuk memenuhi Hak, Melindungi, Menghormati Hak Anak, dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia unggul, berkualitas, berdaya saing dalam menyambut Indonesia Emas 2045, dan sebagai salah satu wujud dari 44 tonggak peradaban Bali Era Baru.
Dan ini mencerminkan komitmen dan keseriusan Gubernur Bali dan kami sangat berterima kasih atas dukungannya kepada DPRD Provinsi Bali, seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Walikota/Bupati se-Bali, Instansi Vertikal, Media, Perguruan Tinggi/Akademisi, Dunia usaha, Partisipasi masyarakat, seluruh jejaring yang ikut berperan aktif dan pemangku kepentingan lainnya. Dan harapan kita selanjutnya yang terpenting adalah bagaimana mempertahankan penghargaan ini pada masa-masa yang akan datang. Selamat Kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Kota/Kabupaten se-Bali.