Dinas Sosial P3A Provinsi Bali Terima Kunjungan Kerja Komisi V DPRD Provinsi NTB

Denpasar, 9 April 2026 – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (9/4). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Shinta dan menjadi ajang berbagi informasi serta penguatan koordinasi terkait upaya perlindungan anak.

Rombongan Komisi V DPRD Provinsi NTB diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, Dr. Kadek Agus Putra Sastrawan, S.STP., M.A.P. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Ni Putu Yuni Candrayanti, S.STP., M.A.P., serta Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bali, Luh Made Seriarningsih, S.Kom., M.A.P.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait Indeks Perlindungan Anak (IPA), mengingat capaian IPA di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang masih perlu ditingkatkan. Selain itu, Komisi V DPRD NTB juga menggali berbagai program unggulan yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali dan berpotensi untuk diintegrasikan maupun diadaptasi di daerahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Sosial P3A Provinsi Bali memaparkan berbagai strategi dan program yang telah dijalankan dalam mendukung perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, serta penguatan sistem layanan bagi kelompok rentan. Diskusi berlangsung interaktif dengan pertukaran pengalaman dan praktik baik yang dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kualitas perlindungan anak di masing-masing daerah.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi dan kerja sama yang semakin erat antara Pemerintah Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak anak secara berkelanjutan.