179 Orang Terlantar Berhasil Dipulangkan pada Semester I Tahun 2026, Dinsos P3A Bali Perkuat Layanan melalui Inovasi PRASADA

Denpasar – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali terus memperkuat pelayanan penanganan orang terlantar melalui inovasi PRASADA (Prosedur Aplikasi Screening Pemulangan Orang Terlantar Berbasis Digital). Selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026, sebanyak 179 orang terlantar berhasil difasilitasi untuk kembali ke daerah asal secara aman, tepat sasaran, dan sesuai prosedur.

Dari total tersebut, 146 orang merupakan laki-laki dan 33 orang perempuan. Proses pemulangan dilaksanakan melalui mekanisme estafet antarprovinsi dengan melibatkan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur sebagai daerah transit bagi 151 orang, serta Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat bagi 28 orang, sebelum selanjutnya diteruskan menuju daerah asal masing-masing.

Keberhasilan pelayanan ini tidak terlepas dari sinergi yang dibangun bersama Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Bali, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial Provinsi NTB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta fasilitas pelayanan kesehatan di daerah. Sebelum dipulangkan, dilakukan proses asesmen secara komprehensif yang meliputi verifikasi identitas kependudukan, pemeriksaan kondisi kesehatan, serta penelusuran daerah asal. Proses tersebut bertujuan memastikan setiap penerima layanan dipulangkan ke alamat yang benar, dalam kondisi layak melakukan perjalanan, sekaligus meminimalkan risiko selama proses pemulangan.

Meskipun verifikasi identitas dan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota atau instansi pemberi rujukan, seluruh tahapan tersebut merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diinisiasi dan disusun oleh Dinas Sosial P3A Provinsi Bali sebagai persyaratan wajib sebelum pemulangan dilaksanakan. Standarisasi ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas, akuntabilitas, dan keamanan pelayanan kepada masyarakat.

Inovasi PRASADA juga menghadirkan sistem pendataan yang lebih terintegrasi melalui aplikasi berbasis digital. Seluruh data hasil asesmen, identitas penerima layanan, hingga riwayat pemulangan terdokumentasi dalam satu basis data yang dapat diakses oleh petugas yang berwenang kapan saja dan dari mana saja. Melalui sistem tersebut, proses verifikasi menjadi lebih cepat, koordinasi antarpetugas semakin efektif, serta dapat dipastikan bahwa program pemulangan hanya diberikan satu kali kepada setiap orang, sehingga mencegah terjadinya penyalahgunaan layanan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, Ni Putu Yuni Candrayanti, S.STP., M.Si. menyampaikan bahwa pelayanan pemulangan bukan sekadar mengantar seseorang kembali ke daerah asal, tetapi memastikan seluruh proses dilakukan secara bertanggung jawab, manusiawi, dan berbasis data.

“Melalui inovasi PRASADA, kami ingin memastikan setiap proses pemulangan dilakukan secara tepat sasaran, aman, dan akuntabel. Seluruh tahapan mulai dari asesmen, verifikasi identitas, pemeriksaan kesehatan hingga dokumentasi riwayat pemulangan telah terintegrasi dalam satu sistem, sehingga kualitas pelayanan terus meningkat sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan program,” ujarnya.

Ke depan, Dinas Sosial P3A Provinsi Bali akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi lain, serta seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pelayanan penanganan orang terlantar yang semakin cepat, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui pengembangan inovasi PRASADA.