45 Delegasi Ikuti Mimbar Anak Bali XVIII Tahun 2026, Lima Duta Anak BaliTelah Terpilih

Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali kembali menggelar kegiatan Mimbar Anak Bali XVIII Tahun 2026 sebagai wadah partisipasi anak dalam menyampaikan aspirasi, gagasan, dan suara anak kepada pemerintah daerah.

Kegiatan yang menjadi agenda tahunan tersebut diikuti oleh 45 peserta terbaik dari 9 kabupaten/kota se-Bali. Masing-masing daerah mengirimkan lima orang perwakilan yang telah melewati berbagai tahapan seleksi, mulai dari Road to Mimbar Anak Bali, Pra Mimbar Anak Bali, hingga masa karantina selama tiga hari dua malam.

Selama karantina, para peserta mengikuti berbagai kegiatan seperti sidang komisi, sidang paripurna, presentasi isu daerah, penguatan karakter, kegiatan kebersamaan, hingga penyusunan Suara Anak Bali 2026 sebagai bentuk rekomendasi anak terhadap isu-isu yang dihadapi anak di Bali.

Penilaian peserta dilakukan berdasarkan aspek ABCDE, yaitu Attitude, Brain, Charismatic, Dedication, dan Energetic. Aspek tersebut mencakup kemampuan berbicara, kedisiplinan, pola pikir kritis, kerja sama, komitmen, serta semangat peserta selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Pada puncak kegiatan, panitia mengumumkan lima peserta terbaik yang terpilih sebagai Duta Anak Bali Tahun 2026 beserta Runner-up 1 dan Runner-up 2. Para duta yang terpilih diharapkan mampu menjadi pelopor dan pelapor (2P), sekaligus representasi anak Bali dalam menyuarakan hak-hak anak dan mendukung terwujudnya Provinsi Layak Anak.

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung ruang partisipasi anak sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah. Suara Anak Bali 2026 yang dihasilkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Selain pemilihan Duta Anak Bali, kegiatan ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi penting melalui sidang Mimbar Anak Bali XVIII Tahun 2026 yang dilaksanakan di Denpasar pada 16–17 Mei 2026. Beberapa rekomendasi tersebut antara lain peningkatan budaya literasi anak, pendampingan penggunaan kecerdasan artifisial dalam pendidikan, penguatan layanan kesehatan mental anak, optimalisasi layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM), pencegahan child grooming, pemerataan Forum Anak Kecamatan, hingga penegakan hukum terhadap penyebaran konten pornografi digital dan deepfake porn berbasis kecerdasan artifisial.

Panitia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas semangat, dedikasi, dan partisipasi aktif selama kegiatan berlangsung. Seluruh peserta dinilai sebagai generasi muda Bali yang berpotensi menjadi agen perubahan di masa depan.