Sinergi Dinsos P3A Bali dan Kitabisa.com: Pendampingan Ibu Hamil Rentan, Persalinan Aman dan Pengasuhan Terjamin
BALI — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali bersama platform penggalangan dana sosial Kitabisa.com, telah menindaklanjuti permohonan bantuan dari seorang ibu yang berada dalam kondisi rentan, yang menyampaikan permohonan pendampingannya melalui akun Instagram Dinas Sosial Provinsi Bali. Ibu tersebut diketahui sedang mengandung namun tidak mendapatkan dukungan dari pasangan, serta menghadapi keterbatasan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan persalinan dan perawatan bayi kelak.

Â
Segera setelah menerima laporan tersebut, tim Dinsos P3A Provinsi Bali melakukan asesmen mendalam, pendampingan personal, serta menyelenggarakan koordinasi lintas pihak guna memastikan kebutuhan ibu dan calon bayi dapat terpenuhi. Melalui kolaborasi kemanusiaan yang terjalin bersama Kitabisa.com, ibu tersebut mendapatkan dukungan penuh pelayanan persalinan dan perawatan medis di RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, sehingga proses kelahiran dapat berjalan dengan aman dan terkendali.
Berdasarkan hasil asesmen menyeluruh dan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi sang anak, bayi yang baru lahir kemudian ditempatkan dalam pengasuhan sementara melalui Yayasan Sayangi Bali. Langkah ini diambil mengingat kondisi ibu kandung yang saat ini masih memerlukan pendampingan dan penguatan dari sisi psikologis, sosial, serta ekonomi agar kelak mampu menjalankan tugas pengasuhan secara optimal dan mandiri.
Selama masa pengasuhan sementara, pemenuhan kebutuhan dasar, pemantauan kesehatan, jaminan keamanan, serta dukungan tumbuh kembang bayi tetap menjadi prioritas utama dan terus dipantau ketat. Seluruh tahapan selanjutnya, termasuk rencana pengangkatan anak oleh calon orang tua angkat, akan dilaksanakan melalui prosedur resmi yang mencakup asesmen, verifikasi, dan pendampingan menyeluruh, serta sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Guna menjaga keamanan, privasi, martabat, serta masa depan ibu dan bayi, identitas keduanya dirahasiakan dari publik.

Â
Sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam penanganan kasus ini menjadi bukti nyata kehadiran bersama dalam memberikan perlindungan sosial bagi perempuan dan anak yang berada dalam situasi rentan. Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama, yang dapat diwujudkan melalui kolaborasi antarinstansi dan dukungan masyarakat luas.
Â