OPINI OMBUDSMAN RI: PENILAIAN MALADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2026 DI PSAA UDYANA WIGUNA SINGARAJA
DENPASAR, 7 September 2026 — Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, yang berlokasi di Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Udyana Wiguna.
Â

Â
Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 7 September 2026 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, secara transparan, akuntabel, serta bebas dari berbagai praktik maladministrasi yang merugikan masyarakat.
Â

Pihak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali menyampaikan komitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, responsif, transparan, dan senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.