kontak dinas sosial p3a prov.bali
Senin - Kamis 7.30AM - 03.40PM Jumat 07.30AM-12.30PM

Proyek Perubahan: Sistem Penjadwalan Kendaraan Dinas (Sijakas)

Salah satu kegiatan utama Kasubag Umum dan Kepegawaian adalah melaksanakan dan bertangung jawab terhadap kendaraan dinas operasional yang digunakan untuk kegiatan operasional perkantoran. Adapun untuk saat ini, layanan Sistem Penjadwalan Kendaraan Dinas telah digunakan sebagai salah satu fasilitas dalam pelaksanan pelatihan kepemimpinan di BPSDM Bali dengan fitur E-Jadwal, namun mekanisme pemanfaatan layanan belum ada standarisasinya sehingga Informasi Layanan yang diberikan belum optimal.
Berdasarkan uraian diatas diperlukan inovasi dalam meningkatkan efektivitas layanan SIJAKAS agar dapat dikembangkan lebih baik sehingga dapat optimal dalam menunjang pelayanan pelaksanaan kegiatan operasional perkantoran, sehingga memudahkan dalam penjadwalan kegiatan.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka disusun suatu Rancangan Aksi Perubahan Sistem Penjadwalan Kendaraan Dinas (SI_JAKAS). Inovasi diharapkan mampu meningkatkan layanan terhadap kegiatan operasional perkantoran, juga sebagai kegiatan menunjang operasional lainnya apabila ada tamu dari Kementerian untuk melakukan kunjungan kerja ke daerah, dimana tentunya disamping mengikuti agenda kerja, mereka juga akan ber Wisata di Bali, baik itu kegiatan monitoring juga kegiatan kunjungan ke UMKM Binaan Kementerian, sekaligus mempromosikan tempat yang mereka kunjungi, pengenalan kearifan local budaya dalam setiap objek Wisata Bali.

Laporan Proyek Perubahan dapat diunduh disini.