Pemerintah Provinsi Bali melakukan berbagai upaya untuk mengurangi kemiskinan penduduknya.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui Program PKH dengan sumber anggaran dari APBN Kementerian Sosial RI. Program tersebut guna membantu biaya pengeluaran bagi Keluarga penerima manaat ( KPM). PKH dikenal juga dengan Bantuan Langsung Tunai Bersyarat. Adapun salah satu persyaratannya yakni keluarga prasejahtera; yang memiliki salah satu komponen seperti hamil, menyusui, memiliki anak balita, memiliki anak yang baru mengenyam pendidikan dasar.



