kontak dinas sosial p3a prov.bali
Senin - Kamis 7.30AM - 03.40PM Jumat 07.30AM-12.30PM

KREMASI JENAZAH TERLANTAR PERABUAN DHARMA KERTI PURA DALEM DESA ADAT KEROBOKAN

KREMASI JENAZAH TERLANTAR PERABUAN DHARMA KERTI PURA DALEM DESA ADAT KEROBOKAN

Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali melaksanakan Kegiatan Kremasi Jenazah Terlantar bersinergi dengan RSUP Prof. DR. I.G.N.G. Ngoerah Sanglah Denpasar, dan dilaksanakan di Perabuan Dharma Kerti Pura Dalem Desa Adat Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali DR. drh. Luh Ayu Aryani, MP menjelaskan bahwa pada tahun 2024 Kremasi Jenazah Terlantar dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Bali untuk 14 paket/peti.

Untuk kremasi dilaksanakan tanggal 19 – 20 Juni 2024 sebanyak 11 Jenazah Terlantar yang sudah ada pembebasan untuk dikremasi. Pada Hari I tanggal 19 Juni 2024 akan dikremasi sebanyak 5 Jenazah dan dilanjutkan Hari II tanggal 20 Juni 2024 sebanyak 6 Jenazah. Adapun pelaksanaan Kremasi dilaksanakan di Perabuan Dharma Kerti Pura Dalem Desa Adat Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, dan prosesi selanjutnya “NGANYUT” dilaksanakan di Hari II tanggal 20 Juni 2024 di Tempat Penganyutan Desa Adat Kerobokan.

Dalam proses pembakaran jenazah, penghancuran terjadi secara fisik kimiawi, semua ikatan kimia dari zat organik langsung terurai, serta dilepaskannya gas-gas dan unsur karbon, nitrogen, dan air. Unsur dasar dari mahluk hidup seperti karbon, nitrogen, hydrogen, besi, fosfor dan sebagainya akan hancur dan terurai menjadi komposisi yang lebih sederhana. Tujuan kremasi adalah :

  • Untuk menyempurnakan jenazah kembali ke Sang Pencipta, menyucikan roh/atma yang telah meninggal dunia dan mempercepat kembalinya jazad ke alam asalnya.
  • Untuk mengembalikan unsur-unsur pembentuk badan kasar manusia yang disebut Panca Maha Butha kembali ke asalnya.
  • Setiap orang yang beragama Hindhu meniggal dunia, wajib dijadikan kembali sebagai abu agar atma/roh bisa mencapai Sorga/Moksah.